Dinamika dunia pendidikan sangat tinggi, dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satu yang penting adalah berubahnya tanggal kelulusan dan tanggal penulisan ijazah untuk siswa lulusan tahun 2022.   
Merujuk Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, Serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022 dan Perubahannya. Disana telah disampaikan beberapa hal sebagai berikut. 

1. Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 375 Tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 bahwa pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dan libur nasional jatuh pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan Cuti Bersama jatuh pada tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Pengumuman kelulusan akan digeser jika bertepatan dengan hari libur nasional sebagaimana tercantum pada Pasal 6 ayat 3 dalam Persesjen. Oleh karena itu, pengumuman kelulusan SMA tetap dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2022 .

2.  Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah apabila telah memenuhi syarat sebagai berikut: a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran; b. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan c. Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan;

Bagaimana mekanisme pengumuman, silakan unduh surat selengkapnya disini