Pelaksanaan PPDB untuk SMA, SMK dan PKPLK di jawa Timur sudah dimulai. Apa saja yang harus dipersiapkan oleh calon pendaftar ? Ini sambutan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Bpk. Dr.Ir.Wahid Wahyudi, MT.
Sebagai salah satu pilar Pembangunan Manusia di Jawa Timur, Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Timur terus berupaya untuk meningkatkan
kualitas pendidikan masyarakat. Untuk mempercepat pencapaian sasaran
pembangunan pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah
melakukan banyak terobosan yang dilaksanakan secara menyeluruh dan
berkesinambungan. Salah satunya adalah Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) jenjang SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Timur tahun pelajaran
2022/2023.
Pelaksanaan PPDB Jawa Timur tahun 2022 berpedoman pada Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru dan Peraturan Gubernur Jawa Timur
Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa. Secara umum sistem seleksi PPDB
dilaksanakan secara daring dan beberapa satuan pendidikan secara luring.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk mendaftar dan
memantau hasil PPDB selama masih diterapkannya Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) di Jawa Timur.
Besar harapan pelaksanaan PPDB di Provinsi Jawa Timur dapat berjalan
dengan lancar dan sukses. Semoga ALLAH SWT memudahkan, Aamiin.
Informasi selengkapnya dapat disimak pada dokumen berikut :